Komplotan maling itu masing-masing bernama Maryono (37), Muslih (37), Harsono (48), Adhar (38).
Kanit Idik 5 Sat Reskrim Polrestabes Semarang, Iptu Dani Andreas Butar Butar mengatakan, mereka mencuri di rumah mantan Kapolrestabes Semarang pada (21/10).
"Modus pelaku mencari rumah kosong, setelah memastikan dalam keadaan kosong, kemudian memasuki rumah, dengan cara merusak paksa pintu rumah," ujar dia dalam jumpa pers, Senin (20/11).
Dari rumah polisi itu, mereka mengambil tiga unit televisi Samsung 43 inch, TV merk Sharp 50 inch dan TV merk Sharp 48 inch. Total kerugian mencapai Rp 50 juta.
"Kemudian para pelaku juga melakukan aksi pencurian lainnya di Jalan Untung Suropati Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Sabtu (11/11) di rumah korban bernama Wulan Widy Astuti...