FAJAR.CO.ID, JAKARTA — 40 perusahaan yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas.
Menanggapi hal tersebut, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu memberikan sentilan.
“Ini kongkalikong merampok Negara,” kata Said Didu dalam unggahannya, Senin, (29/4/2024).
Lebih jauh dia menyinggung Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
“Investasi seperti ini melalui proses di Kementerian Investasi. Kita semua tahu siapa Menterinya,” tuturnya.
Sebelumnya, Zulhas menyatakan, pemerintah membutuhkan waktu kurang lebih dua tahun untuk menindaki seluruh perusahaan tersebut
Saat ini baru tiga perusahaan yang ditutup dari 40 perusahaan yang disegel. (selfi/fajar)