Warga mengantre untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lokasi layanan SAMSAT Keliling, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan program pemutihan denda pajak yang meliputi penghapusan denda keterlambatan dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor untuk kendaraan bekas.
