BOSTON – Seorang mahasiswa China atau Tiongkok di Amerika Serikat (AS) telah dijatuhi hukuman penjara selama sembilan bulan karena menguntit dan mengancam seorang mahasiswi Tiongkok yang memasang brosur pro-demokrasi di kampus.
Selebaran tersebut, yang dipasang di Berklee College of Music di Boston pada akhir tahun 2022, berbunyi: "Kami menginginkan kebebasan. Kami menginginkan demokrasi, kami ingin mencintai, mendukung rakyat Tiongkok."
Sebagai tanggapan, Xiaolei Wu pun membalas jika dia akan memotong tangan wanita itu. Seorang hakim federal telah memerintahkan agar remaja berusia 26 tahun itu dideportasi setelah menjalani hukumannya.
“Apa yang dilakukan Wu dalam mempersenjatai sifat otoriter Republik Rakyat Tiongkok untuk mengancam wanita ini sungguh sangat meresahkan,” kata Jodi Cohen, yang memimpin Divisi Biro Investigasi Federal (FBI) di Boston yang menyelidiki kasus tersebut, dikutip BBC.
Selebaran pro-demokrasi dipasang pada akhir Oktober 2022 ketika terjadi gelombang aktivisme di kalangan masyarakat Tiongkok di luar negeri.
Pengadilan ...