Liputan6.com, Jakarta - Membaca surah Al-Fatihah termasuk rukun sholat yang tidak boleh ditinggalkan. Jika dilewati, maka sholatnya tidak sah. Oleh karenanya, bacaan surah Al-Fatihah harus benar dan sesuai kaidah tajwid agar mencapai kesempurnaan sholat.
Namun, fenomena yang terjadi di masyarakat kerap bertolak belakang. Masih ditemukan imam sholat yang tidak memperhatikan kaidah tajwid saat membaca surah Al-Fatihah.
Selain itu, ada pula imam sholat yang tidak menggunakan basmalah saat membaca surah Al-Fatihah. Sementara, makmumnya bermazhab Syafi’i dan menganggap basmalah harus dibaca karena bagian dari ayat.
Pertanyaannya, apakah sholatnya sah jika bacaan surah Al-Fatihah imam tidak sempurna dan tidak menggunakan basmalah sebagai ayat pertamanya?
Soal ini, Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya menjawabnya secara gamblang.
Pendapat Pertama
Buya Yahya mengatakan, ada dua pendapat untuk menjawab pertanyaan di atas. Pendapat pertama menyataka...