Bangladesh Batalkan Kebijakan Kuota PNS yang Picu Kerusuhan


Kerusuhan yang terjadi di Bangladesh akibat kebijakan kuota PNS mencapai angka 139 orang pada Minggu (21/7). Mahkamah Agung Bangladesh pun akhirnya memutuskan untuk membatalkan kebijakan yang diteken oleh Pengadilan Tinggi Bangladeesh tersebut. Jaksa Agung Bangladesh pun berharap agar situasi di negaranya dapat kembali normal seperti semula Sobat Bisnis juga dapat mengikuti informasi ini melalui: https://kabar24.bisnis.com/read/20240721/19/1784101/sah-mahkamah-agung-bangladesh-hapuskan-kuota-pns-keluarga-pejuang?utm_source=desktop&utm_medium=search Ikuti terus perkembangan berita - berita terkini hanya di: Website https://context.id/stories Instagram https://www.instagram.com/broad.cash/ Spotify https://open.spotify.com/show/6C5e0qIqWQNqVmSAhZ9CsX?si=dj4A6Lq8Rhu4PPRcrOfpCw