Buntut Viralnya Inisial T Pengendali Judol, Polri Bakal Periksa Benny Rhamdani


JAKARTA, iNews.id - Buntut Viralnya sosok berinisial "T" sebagai pengendali bisnis haram judi online di Indonesia yang diungkap, Bareskrim Polri memanggil Kepala BP2MI, Benny Rhamdani untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Senin (29/7/2024) terkait komentarnya soal sosok inisial "T". "(Proses pemeriksaan) dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas), Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Sabtu (27/7/2024). "Berdasarkan laporan informasi tersebut, terbitlah surat perintah penyelidikan," ujarnya. Ia menegaskan bahwa Polri tidak akan pandang bulu dalam menyelidiki suatu masalah. Pihaknya juga berjanji akan menegakkan hukum kepada siapa pun yang bermasalah. Yuk Subscribe https://www.youtube.com/c/OfficialiNews Artikel selengkapnya klik di sini: https://www.inews.id/ Follow WA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va7scI1LdQekZvLynv1H Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@officialinews Follow our Official Twitter https://twitter.com/officialinews_ Like our Official Facebook https://www.facebook.com/OfficialiNews Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/officialiNews Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group iNews https://www.inews.id Okezone https://www.okezone.com Sindonews https://www.sindonews.com IDX Channel https://www.idxchannel.com Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis. #Polri #Judol