Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp, Gampang Banget!

Jakarta -

Cek pajak kendaraan bisa dilakukan lewat aplikasi WhatsApp. Berikut ini caranya.

Cek pajak kendaraan bisa dilakukan melalui berbagai cara. Kalau nggak mau ribet, ngecek pajak kendaraan itu bisa dilakukan lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp. Namun demikian, pengecekan pajak kendaraan lewat WhatsApp ini hanya bisa dilakukan untuk mobil hingga motor yang terdaftar di wilayah Jawa Barat.

Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat memanfaatkan teknologi chatbot untuk memberikan informasi secara cepat dan akurat. Nah buat kamu pemilik kendaraan yang terdaftar di wilayah Jawa Barat dan mau ngecek pajaknya, simak caranya berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Hubungi Nomor WhatsApp Resmi Bapenda Jabar

Mulailah dengan menyimpan nomor WhatsApp resmi Samsat Information Center Jawa Barat, yaitu 0811-2230-1818, di ponsel Anda. Setelah itu, buka aplikasi WhatsApp dan kirimkan pesan ke nomor tersebut.

2. Mulai dengan Mengetik "Hi"

Ketik kata "Hi" pada kolom chat dan kirimkan pesan tersebut. Tunggu beberapa saat hingga bot merespons. Biasanya, balasan akan berupa daftar pilihan layanan yang tersedia.

3. Pilih Informasi Besaran Pajak Kendaraan Bermotor

Balas pesan dari bot dengan angka "1" untuk memilih opsi Informasi Besaran Pajak Kendaraan Bermotor. Bot kemudian akan memberikan instruksi lebih lanjut.

4. Masukkan Nomor Polisi Kendaraan

Bot akan meminta Anda untuk memasukkan nomor polisi kendaraan yang ingin dicek. Pastikan Anda mengikuti format yang diberikan olehbotagar data dapat diproses dengan benar.

5. Tentukan Warna Dasar Pelat Kendaraan

Setelah memasukkan nomor p...