2 minggu yg lalu

Demokrat: Jangan sampai ada parpol dalam pemerintahan terasa oposisi

Jakarta (ANTARA) - Partai Demokrat berharap partai politik (parpol) yang bergabung dengan koalisi pemerintahan bisa konsisten bersama-sama terus berada di pihak Koalisi Indonesia Maju dan jangan sampai ada partai politik yang berada dalam pemerintahan tetapi terasa seperti oposisi.

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng mengatakan jangan sampai terulang kembali situasi ada partai politik yang berada dalam pemerintahan tetapi rasanya seperti oposisi. "Itu kan tidak elok sebenarnya. Jadi ya kalau di dalam pemerintahan ya di dalam," ujar Andi di Jakarta, Sabtu.

Dalam diskusi daring bertajuk Demokrasi Tanpa Oposisi yang dipantau di Jakarta, dia meminta partai politik yang akan bergabung ke pemerintahan bisa berjuang bersama menyukseskan pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto sampai masa jabatan selesai.

Karena itu, kata dia, konsistensi tersebut menjadi penyesuaian yang harus dilakukan partai politik yang akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju. "Kalau Demokrat konsisten, sama-sama kita sampai akhir masa jabatan. Jadi, bukan setengah-setengah, lalu nanti berubah lagi," ucap dia.

Andi menuturkan setelah diumumkan sebagai pemenang dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Prabowo mulai menjalin komunikasi dengan beberapa partai politik seperti Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Setelah komunikasi tersebut usai, ia menyebutkan biasanya Prabowo memberi tahu beberapa bahasan umum dengan berbagai partai tersebut kepada Koalisi Indonesia Maju.

"Tetapi kalau keseluruhan apa yang dibicarakan dan sebagainya itu hanya Pak Prabowo dan pimpinan partai yang bersangkutan yang mengetahui," kata Andi menambahkan.

Sebelumnya, Partai NasDem sudah mendeklarasikan untuk masuk ke dalam koalisi pemerintah guna membantu Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Selain itu, terdapa...

Baca Seluruh Artikel

© disinilo.com 2024. Semua hak dilindungi undang-undang