Dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023 terus diusut Kejagung. Foto/Gedung Kejagung/SINDOnews
JAKARTA - Perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023 terus diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) . Kali ini, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memeriksa empat saksi dalam perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengungkap, keempat saksi itu ialah MSA selaku Komisaris PT Nusantara Lima.
"Kemudian yang kedua DTI selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2023, lalu ZMR selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian periode November 2017 sampai Januari 2019," kata Ketut dikutip Jumat (...