Gelapkan Uang PT AMI Sebesar Rp 8,9 Miliar, Oknum Pengacara di Batam Ditangkap Polisi | AKIM tvOne


AKIM, https://www.tvOnenews.com - Gelapkan Uang PT AMI Sebesar Rp 8,9 Miliar, Oknum Pengacara di Batam Ditangkap Polisi | AKIM tvOne Oknum pengacara di Batam bernama Ahmad Rustam Ritonga diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri di Jakarta setelah pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan oleh pihak Kepolisian beberapa waktu lalu. Diketahui, penangkapan Ahmad Rustam yang juga Wakil Ketua Peradi Batam itu diduga terkait dengan kasus pencurian uang sebesar Rp 8,9 miliar milik PT Active Marine Industries (PT AMI), yang tersimpan di rekening Bank Maybank, Kota Batam. AKIM01 MSP01 FR01 Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami: Facebook - https://www.facebook.com/tvOnenews Instagram - https://www.instagram.com/tvOnenews Twitter - https://twitter.com/tvOnenews TikTok - https://www.tiktok.com/@tvOnenews Website - https://tvOnenews.com