Berita Tribunnews.com - Hari Ini Harga Emas Antam Anjlok, Berikut Rinciannya
Penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.
Penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.
© disinilo.com 2024. Semua hak dilindungi undang-undang