Berita Tribunnews.com - Hari Ini Harga Emas Antam Anjlok, Berikut Rinciannya

Penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.

Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu disinilo.com untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© disinilo.com 2024. Semua hak dilindungi undang-undang