Berita Tribunnews.com - MK Nilai Tuduhan Kubu AMIN soal Intervensi Jokowi di Putusan 90 Tak Beralasan Menurut Hukum
Mahkamah menegaskan, putusan 90 tentang syarat usia capres-cawapres 40 tahun dan berpengalaman sebagai kepala daerah tidak serta merta batal.