Berita Tribunnews.com - MK Nilai Tuduhan Kubu AMIN soal Intervensi Jokowi di Putusan 90 Tak Beralasan Menurut Hukum

Mahkamah menegaskan, putusan 90 tentang syarat usia capres-cawapres 40 tahun dan berpengalaman sebagai kepala daerah tidak serta merta batal.

Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu disinilo.com untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© disinilo.com 2024. Semua hak dilindungi undang-undang