Jakarta (ANTARA) - Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila sebagai pengingat akan pentingnya menjaga ideologi negara dari berbagai ancaman.
Namun, tak sedikit yang masih bingung membedakan antara Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni dan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober. Keduanya sama-sama terkait dengan sejarah Pancasila, tetapi punya dasar penetapan serta makna yang berbeda.
Memahami perbedaan ini penting agar generasi sekarang tidak hanya memperingati secara seremonial, melainkan juga mampu menangkap nilai yang terkandung di dalamnya.
Berikut adalah perbedaan dan dasar penetapan-nya antara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober dan Hari Lahir Pancasila 1 Juni, berdasarkan informasi yang telah dihimpun dari berbagai sumber.
Baca juga: Oktober 2025: Ada tanggal merah atau tidak? Ini jadwal liburnya
Dasar penetapan dan perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila
Setiap tahun, bangsa Indonesia mengenal dua momen penting terkait Pancasila. Pertama adalah Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni, dan kedua Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober. Keduanya memiliki latar belakang sejarah berbeda. Berikut penjelasannya, melansir situs Hukum online.
1. Hari Lahir Pancasila – 1 Juni
Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu panca yang berarti "lima" dan sila yang berarti "prinsip atau dasar". Kata ini pertama kali diperkenalkan oleh Soekarno dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945 untuk menyebut lima dasar negara Indonesia.
Penetapan tanggal ini sebagai Hari Lahir Pancasila diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, yang berisi beberapa poin utama:
&bull...