Ini alasan Bupati Pati Sudewo tolak mundur dari jabatan usai di demo

Jakarta (ANTARA) - Pada Rabu (13/8), ribuan warga Kabupaten Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu turun ke jalan menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya. Aksi protes ini dipicu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, yang menimbulkan gelombang kemarahan warga.

Unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Bupati sempat memanas dan berujung ricuh. Meski menghadapi tekanan massa, Sudewo menegaskan tidak akan melepaskan jabatannya. Ia beralasan keputusan tersebut didasari pada prinsip legalitas dan mekanisme demokrasi, mengingat dirinya terpilih melalui proses pemilihan oleh masyarakat.

Respon Bupati Sudewo usai di desak masyarakat untuk mundur dari jabatannya

Bupati Sudewo memilih hadir di tengah massa untuk menyampaikan permintaan maaf, namun secara tegas menolak mengundurkan diri. Ia menegaskan bahwa dirinya telah dipilih secara konstitusional dan jabatan publik tidak dapat dilepaskan hanya karena tuntutan massa.

Menurut Sudewo, semua pihak harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. Ia memandang peristiwa ini sebagai pembelajaran berharga, terlebih masa jabatannya masih tergolong baru. Sudewo pun berjanji akan memperbaiki kebijakan yang menimbulkan polemik.

Baca juga: Polisi selidiki kasus pembakaran mobil buntut demo anarkis di Pati

Pembentukan pansus pemakzulan DPRD Pati

Merespons tuntutan publik, khususnya masyarakat Pati, DPRD Pati membentuk panitia khusus (pansus) pemakzulan atau hak angket untuk menelusuri kebijakan serta integritas Bupati Sudewo. Pansus dijadwalkan menggelar rapat kerja dan paripurna, dengan fokus awal pada pemeriksaan legalitas pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pa...