
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar. (Foto: Dok. Komdigi)
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat pengawasan pelindungan data pribadi (PDP) di tengah meningkatnya risiko kebocoran dan penyalahgunaan data dalam ekosistem digital nasional.
Sepanjang Oktober 2024 hingga November 2025, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Ditjen Wasdig Komdigi) mencatat ratusan potensi pelanggaran kepatuhan PDP, lonjakan insiden keamanan data, serta tingginya kebutuhan konsultasi publik terkait tata kelola data pribadi.
Berdasarkan Laporan Data Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital 2025, layanan PDP menerima 342 aduan, 41 persen di antaranya merupakan aduan PDP, serta 483 konsultasi, dengan 89 persen berkaitan langsung dengan PDP. Data tersebut menunjukkan masih perlunya penguatan pemahaman publik sekaligus meningkatnya perhatian pengendali dan prosesor data terhadap kewajiban kepatuhan.
“Tingginya konsultasi terkait PDP menunjukkan kehati...