3 minggu yg lalu

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Polisi Minta Warga Lakukan ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Polda Metro Jaya mulai mempersiapkan diri menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Salah satu hal yang dipersiapkan adalah imbauan kepada masyarakat untuk mengaktifkan poskamling. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Badya Wijaya.

Badya mengatakan imbauan ini dikeluarkan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) jelang pengumuman MK.

"Kami mengajak warga mengaktifkan poskamling, mengajak partisipasi aktif masyarakat menjaga situasi kondisi di masyarakat untuk tetap kondusif, aman dan sejuk menjelang pengumuman resmi hasil sengketa pilpres oleh MK," kata Badya dalam keterangan tertulis pada Minggu (21/4/2024).

Di sisi lain, dengan banyaknya berita-berita hoaks yang beredar di media sosial saat ini, Badya juga mengharapkan masyarakat untuk lebih memilah hal tersebut.

Ia berharap masyarakat dapat memilih mana berita yang baik dan benar atau berita yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas serta kegaduhan di masyarakat.

"Menghimbau agar bijak dalam bermedsos agar tidak mudah terprovokasi dengan berita hoaks dan dapat memilah kebenaran berita yang 'hoax'serta berita yang sebenarnya," tambahnya.

Sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 oleh MK akan digelar pada Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB. MK membacakan putusan atas gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang tidak terima dengan hasil penghitungan suara Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Baca Seluruh Artikel

© disinilo.com 2024. Semua hak dilindungi undang-undang