MERDEKA.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengumumkan daftar nama yang bakal diberikan perlindungan dalam kasus kematian Vina Cirebon. Ketua LPSK, Brigjen Purn Achmadi mengatakan, pihaknya menyetujui pemberian perlindungan kepada 5 orang dan menolak 7 permohonan.
Achmadi menambahkan, pihaknya juga telah menemukan kejanggalan-kejanggalan dalam kasus kematian Vina Cirebon. (bimo/afida)
----
#merdekadotcom
MORE VIDEOS: https://video.merdeka.com/
Produced by https://www.merdeka.com
KLN Apps ► http://www.kln.id/apps/
----
Youtube ► https://www.youtube.com/merdekacomvideonews
Vidio ► https://www.vidio.com/@merdeka
WhatsApp Channel ► https://whatsapp.com/channel/0029Va2aKxNAjPXQRpJGf70z
Twitter ► https://twitter.com/merdekadotcom
Facebook ► https://www.facebook.com/MDKcom
Telegram ► https://t.me/merdekacomnewsupdate