2 minggu yg lalu

Kerja sama dengan negara lain diperlukan dalam memberantas judi online

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menyampaikan bahwa kerja sama dengan Interpol dan kepolisian negara lain diperlukan dalam upaya untuk memberantas praktik judi online.

"Nanti Satgas ini juga saya kira akan bekerja sama dengan Interpol, bekerja sama dengan polisi di negara lain," ujar Usman di Jakarta, Selasa.

Sebagaimana Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang, ia mengatakan, satuan tugas (satgas) terpadu pemberantasan judi online juga akan bekerja sama dengan pihak berwenang di negara lain supaya bisa menangani masalah itu secara menyeluruh.

"Jadi itulah dibentuk satgas. Kalau tidak ada satgas mungkin bingung-bingung, siapa nih yang harus berkoordinasi dengan luar negeri .... Tapi, kalau ada kerja sama dengan otoritas di negara lain, saya kira itulah yang kita sebut dengan penanganan yang komprehensif itu," kata Usman.

Satgas yang mencakup perwakilan dari berbagai lembaga dan kementerian, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Polri, bekerja mengatasi judi online di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Tugasnya nanti Kementerian Kominfo te...

Baca Seluruh Artikel

© disinilo.com 2024. Semua hak dilindungi undang-undang