Kesalahan Ini Bisa Buat Ibadah Kurban Tidak Sah, Pahami Siapa yang Layak Menyembelih

Liputan6.com, Jakarta Setiap tahun, jutaan umat Islam di seluruh dunia melaksanakan ibadah kurban sebagai wujud ketaatan kepada Allah SWT. Namun, tahukah Anda bahwa kesalahan dalam tata cara penyembelihan bisa membuat seluruh ibadah kurban menjadi tidak sah?

Ir. H. Nanung Danar Dono, S.Pt., M.P., Ph.D., IPM., ASEAN Eng., Dewan Pengawas Juru Sembelih Halal (JULEHA) DIY dan Wakil Ketua Halal Center Universitas Gadjah Mada, memaparkan secara lengkap tentang kualifikasi yang harus dimiliki oleh seseorang yang bertugas untuk menyembelih hewan kurban, serta kesalahan yang kerap terjadi dalam pelaksanaan ibadah kurban di masyarakat.

"Banyak orang yang berpengalaman dalam menyembelih, tapi cara penyembelihannya tidak syar'i. Saya punya videonya, ada yang menyembelih sambil merokok dan rokoknya tidak lepas dari mulut. Berarti dia tidak baca basmalah," ungkap Dr. Nanung dalam wawancara dengan Liputan6.com di Sekolah Pascasarjana UGM, Senin (26/5/2025).

Menurut pakar halal dari UGM ini, kesalahan-kesalahan teknis seperti ini bukan sekadar masalah prosedural, melainkan bisa berdampak pada sah tidaknya ibadah kurban yang dilaksanakan. Dari pemilihan hewan hingga distribusi daging, setiap tahapan memiliki aturan syar'i yang harus dipahami dengan baik.

Jelang hari raya Idul Adha, penjual hewan kurban di Semarang, Jawa Tengah punya cara unik untuk merawat sapinya. Penjual sapi kurban tersebut memberikan layanan pijat dan jamu khusus untuk sapi-sapinya.

Hukum Kurban Sebenarnya Wajib atau Sunnah?

Sebelum membahas lebih jauh tentang tata cara penyembelihan hewan kurban yang sesuai syariat, petning untuk memahami hukum ibadah kurban. Nanung menjelaskan bahwa terdapat dua pendapat utama dalam masalah ini.

"Ulama-ulama yang berpendapat hukumnya wajib itu para ulama mengikuti pendapat dari Arabiyyah. Arabiyyah kan guru Imam Malik. Maka Imam Malik juga punya pendapat yang sama. Imam Malik, Imam Ahmad bin Hanbal itu juga punya pendapat yang sama," jelasnya.

Pendapat pertama menyatakan bahwa ibadah kurban adalah wajib bagi yang mampu, sama seperti ibadah haji, zakat, dan shalat. "Kalau tidak mampu...