Kabar Pilkada, https://www.tvOnenews.com - KPU Kota Makassar Musnahkan 2.510 Surat Suara Rusak | Kabar Pilkada tvOne
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar memusnahkan suarat suara rusak dan lebih Pilkada Sulsel dan Makassar dengan total sebanyak 2.510 lembar. Pemusnahan surat suara rusak sesuai dengan Keputusan KPU (KPT) Nomor 1.519.
Ketua KPU Makassar Andi Muh Yasir Arafat menjelaskan pemusnahan surat suara rusak dan lebih untuk melaksanakan KPT Nomor 1519. Dari total 2.510 lembar yang dimusnahkan, 34 surat suara untuk Pilkada Sulsel.
KAPIL01
MSP01
GUS01
Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
Facebook - https://www.facebook.com/tvOnenews
Instagram - https://www.instagram.com/tvOnenews
Twitter - https://twitter.com/tvOnenews
TikTok - https://www.tiktok.com/@tvOnenews
Website - https://tvOnenews.com