Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan sikap berbeda dalam merespons putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia Pilpres yang meloloskan Gibran dan menjegal pencalonan Kaesang Pangarep di Pilkada 2024.
KPU menegaskan masih ingin berkonsultasi dengan DPR terkait hasil putusan MK yang menolak gugatan syarat batas usia Pilkada.
#Kaesang #MK #Tolak #Gugatan #Usia #Batas #KPU #Gibran #DPR
Ikuti terus perkembangan berita - berita terkini hanya di:
Website https://context.id/stories
Instagram https://www.instagram.com/broad.cash/
Spotify https://open.spotify.com/show/6C5e0qIqWQNqVmSAhZ9CsX?si=dj4A6Lq8Rhu4PPRcrOfpCw