Polresta Mataram menangkap ibu rumah tangga berinisial HAR (49), yang diduga terlibat dalam jual beli narkoba jenis sabu. Barang bukti yang ditemukan adalah sabu seberat 10,02 gram, yang telah disembunyikan di dalam mesin cuci.
Saksikan beritanya bersama Adristya Chintia dalam Beritasatu Siang, 8 September 2024 pukul 10.30 WIB.
#IbuRumahTangga
#KasusNarkoba
#Polisi
#BeritaKriminal
#BeritaViral
#Beritasatu
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
Yuk jadi bagian dari komunitas kami, dapatkan informasi terbaru langsung ke tangan kamu.
Join ke https://brt.st/WAChannelBeritaSatu
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: https://www.beritasatu.com
Twitter : https://twitter.com/Beritasatu
Facebook : https://www.facebook.com/beritasatu/
Instagram : https://www.instagram.com/beritasatu/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@beritasatuofficial