🔴 LIVE | Hamil, Penganiaya Balita Lolos dari Hukuman? - Beritasatu Utama


Meita Irianty, pelaku penganiayaan terhadap anak di Daycare Wensen School Indonesia, tetap ditahan meski sedang hamil empat bulan. Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Arya Perdana, menegaskan bahwa penahanan dan pemeriksaan akan terus berlanjut, dan jika ada masalah kesehatan, Meita akan dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramatjati. Meita ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan dua balita, MK (2) dan HW (9 bulan), dan ditahan sejak 1 Agustus 2024. Saksikan dialognya bersama Susilaningtyas - Wakil Ketua LPSK dan Diyah Puspitarini - Komisioner KPAI dalam Beritasatu Utama, 2 Agustus 2024 pukul 17.00 WIB #MeitaIrianty #PenganiayaanBalita #KeadilanUntukAnak #Daycare #WensenSchoolIndonesia #Beritasatu Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu. Yuk jadi bagian dari komunitas kami, dapatkan informasi terbaru langsung ke tangan kamu. Join ke https://brt.st/WAChannelBeritaSatu Kunjungi juga social media channel kami : Official Website: https://www.beritasatu.com Twitter : https://twitter.com/Beritasatu Facebook : https://www.facebook.com/beritasatu/ Instagram : https://www.instagram.com/beritasatu/ Telegram : https://www.tiktok.com/@beritasatuofficial Tiktok : https://www.tiktok.com/beritasatu