Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua bidan, JE (44) dan DM (77), ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yakni praktik jual beli bayi.
Praktik ini telah berlangsung selama 14 tahun, yakni sejak 2010 hingga 2024.
Dua bidan tersangka penjual 66 bayi berpraktik di klinik bersalin bernama Dewi Sarbini.
Lokasi klinik tersebut di Jalan Wiratama, Kampung Demakan Baru, Kelurahan Tegalrejo, Yogyakarta.
Program: LIVE UPDATE
Host: Apfia Tioconny Billy
Editor Video: Ridho Hendrikos