Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus importasi, pangan dan kosmetik ilegal dengan menetapkan delapan orang menjadi tersangka.
Dari delapan tersangka, enam di antaranya merupakan WNI berinisial sedangkan dua orang lainnya merupakan WNA asal Tiongkok dan mantan warga negara Nigeria.
Namun delapan tersangka ini tidak ditahan karena jeratan pasal yang di bawah lima tahun penjara.
Program: Live Update
Host: Geok Mengwan
Editor Video: Shondy Jumiadi