1 bulan yg lalu

Ma'ruf Amin soal MK Panggil 4 Menteri Bersaksi di Sidang: Harus Hadir

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mempersilakan Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menterinya untuk dimintai keterangan dalam persidangan sengketa Pilpres 2024 yang tengah berlangsung.

Ia menekankan siapapun yang dipanggil harus hadir sebagai kewajiban konstitusional.

"Saya kira kan MK memerlukan penjelasan, siapapun tentu harus hadir ya, harus, dan saya kira itu kewajiban konstitusional," ungkap Wapres dalam keterangan resminya disela kunjungan kerja di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (2/4).

MK dijadwalkan memanggil empat menteri sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4) besok.

Keempat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Ma'ruf menilai majelis hakim MK perlu memanggil para menteri karena ingin memperoleh penjelasan yang lebih rinci, detail, dan luas terkait program dan kebijakan pemerintah yang dipersoalkan dalam sidang.

Ia pun berharap nantinya MK dapat memutuskan perkara berdasarkan akuntabilitas dan profesionalitas karena telah mendengar penjelasan secara langsung dari pihak yang terkait.

"Jadi memang mungkin MK memerlukan penjelasan lebih banyak ya, karena [masalahnya] muncul kan di sidang MK, saya kira bagi kita tidak ada masalah, karena itu kan penjelasan...

Baca Seluruh Artikel

© disinilo.com 2024. Semua hak dilindungi undang-undang