Liputan6.com, Jakarta - Fenomena mendahulukan sedekah daripada nafkah keluarga sering kali terjadi karena adanya dorongan kuat dari ajaran agama untuk berbagi dan membantu sesama.
Banyak orang yang merasa bahwa dengan bersedekah, mereka akan mendapatkan pahala besar dan keberkahan dalam hidup.
Namun, sering kali hal ini dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi finansial keluarga yang seharusnya menjadi prioritas utama.
Dalam Islam, memberikan sedekah memang dianjurkan dan memiliki banyak manfaat spiritual, namun tidak boleh mengabaikan kewajiban utama yaitu memenuhi nafkah keluarga.
Lalu bagaimana pandangan Islam, terkait seseorang yang mendahulukan sedekah daripada mafkah keluarga?
Begini Hukumnya
Menukil BincangSyariah.com, terkait persoalan di atas ulama fikih sudah bersikap tegas, yaitu hukumnya tidak boleh bahkan haram bersedekah sebelum memberikan nafkah, atau setidaknya makruh dan tidak sunnah.
Imam al-Syairazi dalam kitab Al-Muhazzab juz 1 halaman 321 menuturkan ketidakbolehan bersedekah menggunakan harta yang dibutuhkan untuk nafkah.