Mengenal 15 unit khusus Polri dan tugasnya: Dari Brimob hingga Sitipol

Jakarta (ANTARA) - Dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki berbagai unit khusus dengan fungsi dan keahlian yang berbeda.

Setiap satuan dalam kepolisian dirancang untuk menjalankan tugas yang berbeda-beda, mulai dari penanganan tindak kriminal biasa hingga kejahatan yang bersifat terorganisir.

Keberagaman unit tersebut mencerminkan beragam-nya tantangan yang dihadapi Polri dalam memberikan pelayanan dan menjaga ketertiban di tengah dinamika masyarakat yang terus berubah.

Mengenal berbagai macam unit kepolisian bukan hanya menambah wawasan, tetapi juga membantu masyarakat memahami bagaimana sistem keamanan negara bekerja secara terstruktur dan profesional.

Berikut ini macam-macam unit kepolisian yang ada di Indonesia, lengkap dengan peran dan tugas utamanya, yang dirangkum dari situs casispolri.id dan berbagai sumber lainnya.

Baca juga: Mutasi Polri: 4 Komjen termasuk pimpinan KPK dan BNPT berganti posisi

Macam-macam unit Kepolisian Indonesia

1. Korps Brimob (Brigade Mobil)

Korps Brimob merupakan satuan khusus milik Polri yang bersifat paramiliter, dibentuk untuk menangani situasi berisiko tinggi, seperti konflik bersenjata atau kejahatan luar biasa, demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

2. Satlantas (Satuan Lalu Lintas)

Satlantas bertugas mengatur dan mengawasi lalu lintas, melaksanakan penegakan hukum di jalan raya, serta memberikan pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor maupun pengemudi. Unit ini juga aktif dalam sosialisasi keselamatan berlal...