Jakarta (ANTARA) - Dalam dunia transportasi, istilah “one way” sering digunakan untuk menggambarkan sistem rekayasa lalu lintas yang mengatur kendaraan hanya boleh melintas dalam satu arah tertentu.
Sistem ini umumnya diterapkan di jalanan kota yang padat, tol saat arus mudik dan balik, atau di kawasan tertentu untuk mengurai kemacetan. Dengan diberlakukan-nya one way, diharapkan arus kendaraan menjadi lebih lancar dan terorganisir, sehingga mengurangi risiko kecelakaan serta kepadatan lalu lintas yang berlebihan.
Namun, bagi pengguna jalan, penting untuk memahami aturan dan rambu-rambu yang berlaku agar tidak salah jalur atau terkena sanksi. Berikut ini penjelasan lebih lanjut mengenai sistem one way atau jalur satu arah, beserta dampak penerapannya yang telah dilansir dari berbagai sumber.
Baca juga: Jalur Puncak hanya berlaku one way arah Jakarta di hari libur terakhir
Mengenal sistem one way
Sistem one way adalah kebijakan lalu lintas yang mengubah jalan dua arah menjadi satu arah. Tujuan dari sistem ini adalah untuk mengurangi kepadatan kendaraan dengan memperluas ruang gerak di jalur yang digunakan.
Dengan menerapkan sistem one way, kapasitas jalan dapat ditingkatkan sehingga lebih banyak kendaraan dapat melintas tanpa hambatan. Salah satu arus lalu lintas akan ditutup sepenuhnya agar kendaraan yang melintas tidak mengalami kemacetan panjang.
Sebagai contoh, saat arus mudik, one way biasanya diterapkan dari Jakarta menuju berbagai daerah lain. Sedangkan saat arus balik, jalur sebaliknya yang diberlakukan sistem ini, yaitu menuju Jakarta.
Ketika sistem one way diterapkan, lalu...