Jakarta (ANTARA) - Keamanan di dunia digital kini menjadi prioritas utama, mengingat tingginya risiko peretasan hingga aksi phishing. Oleh sebab itu, instansi pemerintah termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu memperkuat sistem perlindungan data digital guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebagai langkah nyata, pada April 2025, Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan sistem terbaru yang dirancang untuk meningkatkan keamanan data kepegawaian.
Salah satu fitur utama dalam sistem ini adalah penerapan Multi-Factor Authentication (MFA), yang berfungsi melindungi integritas serta kerahasiaan data ASN. Dengan hadirnya fitur ini, seluruh PNS dan PPPK diwajibkan untuk segera mengaktifkannya.
Terkait peluncuran tersebut, Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa di era digital, data merupakan aset penting yang berperan besar dalam mendorong inovasi dan peningkatan efisiensi.
“Data bukan hanya sekadar angka atau statistik, tetapi juga aset strategis yang menjadi dasar dalam pengambilan keputusan serta penyusunan kebijakan,” jelasnya.
Lalu, apa sebenarnya MFA ASN itu dan bagaimana cara mengaktifkannya? Simak panduan lengkapnya berikut ini, melansir berbagai sumber.
Baca juga: Jaksel catat ASN cuti dan WFA pada hari pertama masuk usai Lebaran
Mengenal apa itu MFA ASN?
Multi-Factor Authentication (MFA) adalah metode pengamanan digital yang mengharuskan pengguna melewati lebih dari satu tahapan verifikasi saat mengakses layanan sistem BKN. Mekanisme ini dirancang untuk memperkuat perlindungan terhadap data digital, terutama data kepegawaian.
Dengan adanya MFA, proses masuk ke sistem tidak hanya mengandalkan...