1 bulan yg lalu

MUI Desak Polda Bali Segera Proses Hukum Eks Senator Arya Wedakarna

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali mendesak kepolisian segera melanjutkan proses hukum atas pelaporan dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh mantan Senator Bali Arya Wedakarna (AWK). Hingga saat ini, proses hukum di Polda Bali itu jalan di tempat.

Komisi Bidang Hukum MUI Bali Muhammad Zainal Abidin mengatakan, empat laporan terhadap Arya Wedakarna saat ini belum ada kepastian hukum. MUI tak ingin kemandekan proses hukum atas beberapa pelaporan tersebut menjadikan Arya Wedakarna merasa diri terlindungi dalam perbuatannya.

"Kita selalu mendorong, dan selalu mengkonfrmasi ke Polda Bali mengenai proses hukum yang sedang berjalan terhadap mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Arya Wedakarna ini. Karena kita juga tidak ingin melihat Polda Bali ini istilahnya masuk angin, dan merasa takut," kata Zainal saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Sabtu (16/3/2024).

Dia menerangkan, empat laporan terhadap Arya Wedakarna sudah dilakukan sejak 2017. Menurut Zainal, dalam LP Nomor 506 Tahun 2017 itu, sebetulnya tim penyidik kepolisian sudah meningkatkan proses hukum ke level penyidikan. "Dan Arya Wedakarna itu sudah pernah diperiksa," ujarnya.

Tapi laporan tersebut masuk peti es prosesnya tanpa ada penetapan tersangka. "Dari penjelasan oleh Polda Bali yang kami terima secara tertulis sebagai pihak pelapor, bahwa ada alasan-alasan intelijen sehingga membuat perkara tersebut, tidak dilanjutkan gelar perkara penetapan tersangka," ucap Zainal.

Karena itu, kata dia, LP Nomor 506 Tahun ...

Baca Seluruh Artikel

© disinilo.com 2024. Semua hak dilindungi undang-undang