9 bulan yg lalu

NU Jadi Gunjingan usai 5 Nahdliyin Temui Presiden Israel, Ini Komentar Buya Yahya

Liputan6.com, Jakarta - Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya mendapat pertanyaan dari salah satu jemaahnya tentang lima kader Nahdlatul Ulama (NU) yang temui Presiden Israel Isaac Herzog di tengah situasi memanas di Palestina.

“Saya ingin bertanya kepada Buya Yahya tentang lima tokoh muda (NU) yang menemui Presiden Israel. Saya merasa kecewa dengan tindakan yang mereka lakukan karena telah mencederai perjuangan masyarakat Indonesia pada umumnya dan terkhusus masyarakat NU,” kata jemaah itu seperti dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Sabtu (20/7/2024).

“Walaupun pihak PBNU telah memverifikasi dan meminta maaf, tetap saja hal itu telah mencoreng nama NU. Yang ingin saya tanyakan, bagaimana kita bersikap ketika ada yang menyudutkan NU karena kelakuan beberapa orang di dalamnya. Apa yang harus dilakukan oleh NU untuk mencegah hal serupa terjadi lagi di masa datang?” tanya dia.

Menurut Buya Yahya, wajar jika publik kecewa dengan tindakan lima Nahdliyin tersebut. Namun demikian, Buya Yahya meminta publik harus bisa membedakan antara organisasi NU dengan oknum orang per orang di dalam NU.

“Kita harus bisa membedakan antara ajaran Islam dan orang muslim yang bermaksiat. Jangan setiap kejadian kemaksiatan orang Islam lalu dinisbatkan kepada Islam,” kata Buya Yahya menganalogikan. 

“Maka, kalau ada orang-orang di dalam NU melakukan suatu yang tidak benar, kita harus cerdas dong jangan langsung kita mengatakan NU nggak benar. Boleh kecewa, tapi kita punya batasan-batasan dong,” lanjutnya.

Harus Bisa Bedakan Organisasi dan Oknum

Buya Yahya menambahkan, pihak PBNU juga telah mengomentari dan menegur soal pertemuan lima Nahdliyin dengan Presiden Israel. PBNU juga telah mengklarifikasi bahwa mereka tidak mewakili organisasinya. PBNU juga tegas agar mereka mundur atau diberhentikan.

Oleh karenanya, Buya Yahya meminta publik tidak mengolok-ol...

Baca Seluruh Artikel

© disinilo.com 2025. Semua hak dilindungi undang-undang