OJK Akan Terapkan Motor dan Mobil Wajib Ikut Asuransi Mulai 2025 - iNews Pagi 19/07


Yuk Subscribe https://www.youtube.com/c/OfficialiNews Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerapkan kewajiban asuransi third party liability (TPL) untuk kendaraan motor dan mobil pada 2025. OJK berharap semakin banyak peserta yang ikut asuransi wajib, maka premi yang harus dibayarkan peserta akan lebih murah. PAA Artikel selengkapnya klik di sini: https://www.inews.id/ Follow Wa Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va7scI1LdQekZvLynv1H Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@officialinews Follow our Official Twitter https://twitter.com/officialinews_ Like our Official Facebook https://www.facebook.com/OfficialiNews Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/officialiNews Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group iNews https://www.inews.id Okezone https://www.okezone.com Sindonews https://www.sindonews.com IDX Channel https://www.idxchannel.com Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis. Tanggal Tayang: 19 Juli 2024 #iNewsPagi #OJK #Asuransi