Pengacara 6 terpidana kasus Vina dan Eki di Cirebon memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk gelar perkara awal, terkait pelaporannya terhadap saksi kunci Aep dan Dede.
Kuasa hukum 6 terpidana kasus Vina, Roelly Panggabean selaku pelapor mengatakan bahwa pihaknya turut membawa bukti baru dalam gelar perkara awal itu.
"Tentu saja ada hal yang menarik dalam hal ini adalah akan kami ajukannya satu bukti tambahan baru, di mana bukti tambahan ini baru kami dapatkan beberapa hari lalu," kata Roelly di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Diketahui, keenam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri, keduanya diduga memberikan kesaksian palsu dalam kasus tersebut.
#VinaCirebon #Dede #IptuRudiana
Yuk Subscribe https://www.youtube.com/@OfficialSINDOnews
Informasi selengkapnya klik https://www.sindonews.com/
Wa Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va9lDjk90x30mpm5Vy14
Facebook : https://www.facebook.com/sindonews/
Instagram: https://www.instagram.com/sindonews/
Twitter: https://twitter.com/SINDOnews
Tiktok: https://www.tiktok.com/@sindonews