MERDEKA.COM - Kejaksaan Agung menyita sejumlah bangunan dan tanah, mobil mewah, sejumlah uang dan barang-barang mewah milik Harvey Moeis.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan Kejaksaan Agung menyita 11 unit tanah dan bangunan, dengan rincian 4 unit di Jakarta Selatan, 5 Unit di Jakarta Barat, dan 2 unit di Tangerang.
Ada delapan mobil mewah yang disita, diantaranya dua unit Ferrari, satu unit Porsche, satu Mini Cooper, satu unit Roll Royce, satu unit Mercedez Benz, satu unit Lexus dan satu unit Vellfire.
Sedangkan sejumlah uang milik Harvey Moeis yang disita, masih berbentuk USD sebanyak USD 400.000 atau setara dengan Rp6.490.940.000, kemudian uang pecahan rupiah sebanyak Rp13.581.013.347. (didi/afida)
----
#merdekadotcom
MORE VIDEOS: https://video.merdeka.com/
Produced by https://www.merdeka.com
KLN Apps ► http://www.kln.id/apps/
----
Youtube ► https://www.youtube.com/merdekacomvideonews
Vidio ► https://www.vidio.com/@merdeka
WhatsApp Channel ► https://whatsapp.com/channel/0029Va2aKxNAjPXQRpJGf70z
Twitter ► https://twitter.com/merdekadotcom
Facebook ► https://www.facebook.com/MDKcom
Telegram ► https://t.me/merdekacomnewsupdate