3 minggu yg lalu

Pengamat sebut keanggotaan penuh FATF perlu dioptimalkan

Jadi ini penting sebetulnya karena dengan kita menjadi anggota FATF, kita bisa mendapatkan dukungan atau bantuan dari negara-negara lain untuk pencegahan maupun penegakan hukum

Jakarta (ANTARA) - Pengamat hukum pidana Universitas Padjadjaran Sigid Suseno mengatakan bahwa keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism Financing (FATF) sejak Oktober 2023, perlu dioptimalkan.

"Ya harus, harus dioptimalkan, harus nanti dimanfaatkan untuk kepentingan pencegahan dan penegakan hukum (tindak pidana pencucian uang/TPPU)," kata Sigid saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan bahwa dengan menjadi anggota penuh di FATF, maka dapat memberikan dukungan kepada Indonesia dalam aspek pencegahan maupun penegakan hukum TPPU.

"Jadi ini penting sebetulnya karena dengan kita menjadi anggota FATF, kita bisa mendapatkan dukungan atau bantuan dari negara-negara lain untuk pencegahan maupun penegakan hukum," jelasnya.

Ia mengatakan bahwa kerja sama internasional lantas dibutuhkan mengingat TPPU saat ini, terutama berkaitan dengan cryptocurrency, bersifat transnasional.

"Dan tidak lagi bicara antarnegara. Itu bisa antarnegara atau berbagai negara, maka kerja sama internasional menjadi sangat penting untuk penegakan hukum ini. Jadi, dengan kita menjadi anggota FATF, maka ini harus dioptimalkan," ujarnya.

Ia menjelaskan kerja sama internasional yang bisa didapatkan Indonesia dalam penanganan TPPU adalah tersedianya saksi atau ahli dari negara anggota FATF.

"Karena sifat transnasional itu, tidak mungkin dalam penegakan hukum yang bersifat transnasional dilakukan sendiri. Itu akan ada kontribusi negara lain yang memberikan dukungan dalam konteks penegakan hukumnya, baik itu saksi, ahli, atau alat bukti yang karena konteks bicara siber atau cryptocurrency, maka sifat transaksional ada terkait dengan yurisdiksi negara lain. Sehingga, a...

Baca Seluruh Artikel

© disinilo.com 2024. Semua hak dilindungi undang-undang