Jakarta (ANTARA) - Jalan panjang pengejaran hacker Bjorka terus menjadi sorotan sejak pertama kali muncul pada 2020. Sosok misterius yang kerap membocorkan data penting ini selalu berhasil menghindari kejaran aparat.
Kini, publik kembali bertanya-tanya, benarkah penangkapan terbaru seorang pemuda di Sulawesi Utara menandai berakhirnya perburuan panjang tersebut? Simak ulasannya berikut ini, berdasarkan informasi yang telah dihimpun dari berbagai sumber.
Polisi menangkap hacker Bjorka?
Seorang pria berinisial WFT yang berusia 22 tahun ditangkap polisi di Minahasa, Sulawesi Utara, setelah mengaku sebagai peretas dengan identitas ‘Bjorka’. Penangkapan ini bermula dari laporan salah satu bank terkait dugaan kebocoran data nasabah.
Kasubdit IV Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, menyampaikan bahwa laporan itu masuk pada 5 Februari 2025. Dalam laporan disebutkan, akun X bernama @bjorkanesiaaa mengklaim telah membobol data 4,9 juta nasabah.
"Akun X yang mengatasnamakan @bjorkanesiaaa memposting tampilan layer aplikasi bank milik nasabah. Akun tersebut juga mengirimkan pesan ke akun resmi X salah satu Bank yang mengklaim sudah melakukan hack kepada 4,9 juta akun database nasabah bank," ujar Herman Edco kepada wartawan, Jumat (3/10).
Menurut Herman, WFT berencana melakukan pemerasan terhadap pihak bank. Berangkat dari laporan tersebut, aparat kepolisian kemudian bergerak dan menangkap yang bersangkutan di rumahnya di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada Selasa (23/6).
"Niat daripada pelaku adalah sebenarnya untuk melakukan pemerasan terhadap bank swasta tersebut, maka kami tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan juga melakukan pengungkapan terhadap pelaku WFT,”" ujarnya.
Meski begitu, Herman menegaskan bahwa aksi pemerasan itu belum sempat dilakukan. Dalam...