Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (25/11/2024) siang, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kampung Narkoba, Jalan Kunti, Semampir, Surabaya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 6 orang, dan menemukan sebuah bunker di rumah bandar berinisial MS dan RS, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Bunker tersebut digunakan untuk menyimpan sabu-sabu seberat satu kilogram, dan uang senilai Rp230 juta lebih.
Kronologi penangkapan berawal dari tersangka DH, seorang residivis kasus narkoba tahun 2017 ditangkap bersama istrinya LL, di Jalan Platuk Donomulyo, Kenjeran, Surabaya.
Polisi juga mengamankan anak yang masih di bawah umur, pelajar kelas satu SMP dan kelas satu SMA. AKBP William Tanasale, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan, polisi menyita sabu-sabu dengan berat total 1,4 kilogram senilai Rp500 juta lebih. PAMR
Yuk Subscribe https://www.youtube.com/@OfficialSINDOnews
Selengkapnya baca di:
https://www.sindonews.com/topic/1705/surabaya
Tanggal Tayang: 26 November 2024
Follow WA Channel:
https://whatsapp.com/channel/0029Va9lDjk90x30mpm5Vy14
Follow our Official TikTok sindonews
Follow our Official Twitter officialinews_
Like our Official Facebook officialinews
Follow our Official Instagram officialinews
Dapatkan sajian berita dan liputan langsung peristiwa terkini secara cepat dan akurat di:
https://www.inews.id/ untuk berita dari daerah-daerah di seluruh Indonesia
https://www.okezone.com/ untuk berita-berita sports dan gaya hidup
https://www.sindonews.com/ untuk berita-berita politik dalam dan luar negeri
https://www.idxchannel.com/ untuk berita-berita pasar saham dan ekonomi
#Surabaya #PolrestabesSurabaya