3 minggu yg lalu

Polresta Mataram ungkap motif pembunuhan di sebuah indekos

"Jadi, dari hasil interogasi awal, pelaku yang hari ini menyerahkan diri terungkap bahwa motif kasus ini adalah cemburu terhadap korban yang merupakan mantan istrinya,"

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengungkap motif pembunuhan seorang perempuan berinisial NKBA usia 33 tahun di sebuah indekos di Lingkungan Karang Sidemen, Kecamatan Cakranegara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Senin, mengatakan motif dari kasus ini terungkap berdasarkan pengakuan pelaku berinisial KA (38) yang menyerahkan diri ke kepolisian.

"Jadi, dari hasil interogasi awal, pelaku yang hari ini menyerahkan diri terungkap bahwa motif kasus ini adalah cemburu terhadap korban yang merupakan mantan istrinya," kata Yogi.

Perasaan cemburu itu muncul ketika mengetahui korban yang sudah berstatus mantan istri membina asmara dengan pria lain.

"Karena merasa masih sayang dan cinta dengan mantan istrinya, yang bersangkutan (pelaku) mendatangi korban dan mengingatkan untuk tidak bersama pria itu yang dirasa tidak baik," ujarnya.

Pertemuan korban dengan pelaku terjadi pada Sabtu (20/4), di lokasi pembunuhan, yakni di kamar kos korban di wilayah Karang Sidemen.

Dalam pertemuan tersebut, pelaku terlibat perdebatan dengan korban. Karena keduanya tersulut emosi, akhirnya terjadi baku pukul hingga pelaku menganiaya korban dengan sebilah pisau yang ada di lokasi.

"Pelaku terungkap melakukan penganiayaan dengan sebilah pisau yang mengakibatkan korban mengalami pendarahan hingga dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit," ucap dia.

Korban dilarikan ke rumah sakit oleh pemilik kos dan tetangga korban. Saat saksi mengetahui kejadian tersebut, pelaku sudah tidak ada di tempat.

Dari kejadian ini, Polsek Sandubaya mulai melakukan penyelidikan. Olah tempat kejadian perkara, dan pemeriksaan saksi dilakukan.

Baca Seluruh Artikel

© disinilo.com 2024. Semua hak dilindungi undang-undang