Polri Ungkap 1.546 Kasus dalam Sepekan, Mulai dari Judi hingga TPPO


JAKARTA, iNews.id - Polri mengungkapkan ada 1.546 kasus tindak pidana selama sepekan, yakni dari 19 hingga 26 Juli 2024, yang terungkap. Mulai dari narkoba, perjudian, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyakit masyarakat, tindak pidana ringan, hingga kasus yang menarik perhatian masyarakat, judi online. Dari 1.546 kasus yang ada, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andika mengatakan, kasus narkoba menjadi salah satu yang terbanyak, yakni 178 kasus. "Untuk kasus persetubuhan 17 kasus, pencabulan 31 kasus, dan senjata tajam 30 kasus," kata Trunoyudo kepada awak media pada Sabtu (27/7/2024). Yuk Subscribe https://www.youtube.com/c/OfficialiNews Artikel selengkapnya klik di sini: https://www.inews.id/ Follow WA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va7scI1LdQekZvLynv1H Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@officialinews Follow our Official Twitter https://twitter.com/officialinews_ Like our Official Facebook https://www.facebook.com/OfficialiNews Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/officialiNews Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group iNews https://www.inews.id Okezone https://www.okezone.com Sindonews https://www.sindonews.com IDX Channel https://www.idxchannel.com Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis. #Polri #Kasus