Pria yang serang Ariana Grande dideportasi Singapura

Jakarta (ANTARA) - Pria asal Australia yang menyerang Ariana Grande saat pemutaran perdana film “Wicked: For Good” di Singapura pada Kamis (13/11) dideportasi dan dilarang masuk kembali ke negara tersebut.

Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (ICA) mengatakan pria bernama Johnson Wen atau dikenal dengan "Pyjama Man" itu telah dipulangkan ke Australia pada Minggu (23/11) dan dilarang masuk kembali ke Singapura, dilansir CNA.

Pria berusia 26 tahun itu telah lebih dulu menjalani hukuman penjara selama sembilan hari penjara sejak Jumat (14/11), usai dinyatakan bersalah karena mengganggu ketertiban umum atas aksinya tersebut.

Dalam putusannya, Hakim Distrik Christopher Goh mengatakan kepada Wen bahwa ia "mencari perhatian" dan dirinya salah bila mengira tidak akan menerima konsekuensi atas tindakannya di Singapura tersebut.

Wen mengaku bersalah atas dakwaan menyebabkan gangguan di tempat umum dan mengatakan kepada hakim bahwa ia akan tidak akan melakukan tindakan serupa di kemudian hari.

Baca juga: Pria yang serang Ariana Grande di Singapura dihukum 9 hari penjara

Sebelumnya pada Kamis (13/11) malam, Wen disebut melompati barikade saat para pemeran “Wicked: For Good” berjalan di karpet kuning. Ia kemudian melingkari lengannya di pinggang Ariana sambil melompat-lompat.

Wen dihentikan oleh Cynthia Erivo, pemeran Elphaba dalam film "Wicked: For Good", yang segera berusaha menempatkan dirinya di antara Ariana dan pria tersebut hingga akhirnya petugas keamanan menangkapnya.

Setelah disingkiri, Wen sempat mencoba melompati barikade kembali untuk kedua kalinya, namun segera dihentikan oleh petugas keamanan.

Malam harinya, Wen bahkan mengunggah videonya saat me...