2 minggu yg lalu

Prilly Latuconsina Jadi Ketua Pelaksana FFI, Senang Plus Deg-degan

CANTIKA.COM, Jakarta - Memasuki tahun ke-44, Festival Film Indonesia (FFI) memberikan sesuatu yang baru dengan kehadiran wajah-wajah baru yang bergabung dalam komite penyelenggara. Salah satunya, Prilly Latuconsina mengemban tugas sebagai Ketua Pelaksana FFI yang baru.

"Saya sangat senang dan sedikit deg-degan saat ditawari posisi ini, terutama karena ini tahun pertama saya, sebelumnya sebagai duta (FFI) selama dua tahun terakhir. Dan sekarang, saya menjadi bagian dari komite FFI," kata Prilly dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Senin, 22 April 2024, dikutip dari Antara.

Meskipun tugasnya kini berada di belakang layar, Prilly merasa sangat senang. Dia bisa bekerja dengan tim yang sudah dikenalnya sebelumnya saat menjadi duta, sehingga tidak ada kendala
yang berarti lantaran seluruhnya berjalan dengan lancar.

Prilly menjelaskan pilihannya berkarya di belakang layar adalah motto hidupnya yang selalu menekankan untuk melakukan apa yang disukainya. "Saya merasa lebih nyaman dan puas saat bekerja di belakang layar. Selain itu, bekerja di bidang ini memberi saya banyak pembelajaran dan peluang networking," ungkapnya.

Meskipun kesibukannya sebagai ketua pelaksana FFI membutuhkan fokus yang tinggi, Prilly tetap mengalokasikan waktu untuk hobi-hobinya yang malah menjadi inspirasi dan membantunya dalam berpikir kreatif.

Dengan tanggung jawab yang besar sebagai ketua pelaksana FFI, Prilly juga merasa khawatir dengan beban tersebut. "Melanjutkan kerja keras komite sebelumnya adalah sebuah tantangan, tapi berkat bantuan dan dukungan dari mereka, saya merasa lebih siap menghadapi tugas ini," ujar Prilly kepada media.

Dengan semangat dan harapan yang tinggi, Prilly bersama dengan anggota komite lainnya siap menjalankan tanggung jawabnya untuk menjadikan FFI sebagai festival film terbaik di Indonesia.

ANTARA

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di 

Baca Seluruh Artikel

© disinilo.com 2024. Semua hak dilindungi undang-undang