Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR RI resmi menyetujui pengangkatan Inosentius Samsul sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/8). Ia akan menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026.
Dalam pemaparannya di hadapan anggota Komisi III, Inosentius menegaskan komitmennya untuk menjaga Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan yang merdeka, akuntabel, dan transparan.
Latar belakang pendidikan dan karier
Inosentius Samsul lahir di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 10 Juli 1965. Pendidikan dasar hingga menengah ia tempuh di kampung halamannya sebelum melanjutkan studi ke Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, dan lulus pada 1989.
Ia kemudian menyelesaikan pendidikan magister hukum di Universitas Tarumanegara pada 1997, dan meraih gelar doktor bidang hukum dari Universitas Indonesia (UI) pada 2003.
Baca juga: Komisi III DPR setujui Inosentius jadi Hakim MK gantikan Arief Hidayat
Kariernya di DPR dimulai sejak 1990 sebagai Penata Muda di Sekretariat Jenderal DPR. Selama lebih dari tiga dekade, ia aktif dalam berbagai proses legislasi, mulai dari perencanaan hingga pengundangan. Pada periode 2020–2025, Inosentius dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR, sebuah posisi pimpinan tinggi madya eselon IA, sesuai Keputusan Presiden Nomor 133/TPA Tahun 2020 yang ditetapkan pada 30 Juli 2020.
Selain itu, ia juga aktif sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia untuk program magister hukum serta menjadi co-promotor program doktor.
<...