Satpol PP Kebumen mengamankan lebih dari 400 botol minuman beralkohol berbagai merk dan puluhan jeriken berisi miras oplosan dari razia yang dilakukan di 3 titik Kecamatan yaitu Kecamatan Petanahan, Puring, dan Kuwarasan.
Dalam razia tersebut, juga ditemukan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial W (55) yang kedapatan menjual miras di rumahnya, menariknya oknum ASN tersebut menyimpan mirasnya di sebuah bunker yang berada di bawah dapur rumahnya untuk mengelabui petugas.
Kasatpol PP Kabupaten Kebumen, Ira Puspitasari mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka menegakkan peraturan daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 04 tahun 2020 tentang ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat, selain itu juga guna mewujudkan Kabupaten Kebumen yang zero alcohol.
Pihaknya menyayangkan adanya oknum ASN yang diharapkan menjadi panutan bagi masyarakat justru malah menjadi contoh yang tidak baik bagi masyarakat. Hal ini tentu akan mencemarkan nama baik baik pribadi, institusi maupun Pemkab Kebumen.
Siapapun yang berjualan minuman beralkohol di Kabupaten Kebumen akan kita tertibkan apapun profesinya, apalagi apabila itu menyangkut ASN yang kita punya kode etik sendiri, kita punya kewajiban dan larangan tersendiri justru kita perioritaskan untuk penegakan.
Semua barang bukti dibawa ke Mako Satpol PP Kebumen, selanjutnya para penjual miras tersebut juga dimintai keterangan dan akan diproses melalui persidangan, tak terkecuali bagi oknum ASN yang kedapatan menjual miras tersebut, bahkan akan ada sanksi disiplin sesuai dengan regulasi yang ada.
Semua pelanggar Perda tentu saja akan kita proses melalui proses persidangan sesuai dengan regulasi yang ada, adapun apabila ada ASN atau PNS yang terlibat akan dikenakan hukuman disiplin sesuai regulasi yang ada.
Yuk Subscribe https://www.youtube.com/@OfficialSINDOnews
Informasi selengkapnya klik https://www.sindonews.com/
Wa Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va9lDjk90x30mpm5Vy14
Facebook : https://www.facebook.com/sindonews/
Instagram: https://www.instagram.com/sindonews/
Twitter: https://twitter.com/SINDOnews
Tiktok: https://www.tiktok.com/@sindonews
#raziapolisi #asn #kebumen