Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim akan memeriksa identitas dan asal dana sebesar Rp2 miliar yang masuk ke rekening penampungan lembaga antirasuah tersebut. Uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian pada 2020-2023 yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, rekening penampungan lembaganya sering kali menerima transferan uang secara tiba-tiba. Uang tersebut diduga berasal dari orang-orang yang terlibat dalam sebuah kasus korupsi.
"Nanti kita akan cek Rp2 miliar dari siapa dan terkait dengan apa," kata Asep, Selasa (25/6/2024).
Menurut dia, KPK kerap membuat rekening penampungan pada saat membuka sebuah penyidikan kasus korupsi. Rekening tersebut kemudian digunakan jika ada orang-orang yang menerima aliran dana korupsi namun berniat baik mengembalikan kepada negara.
"Rekening penampungan sih ada, dibagi-bagi. Tiap perkara ada," ujar Asep.