Jakarta (ANTARA) - Dalam setiap acara kenegaraan atau kunjungan resmi Presiden dan Wakil Presiden, Anda mungkin pernah melihat sosok-sosok berpakaian rapi dan bersiaga penuh di sekitar kepala negara. Mereka adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau yang lebih dikenal dengan Paspampres.
Dibentuk sebagai satuan elit di bawah TNI, Paspampres memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan Presiden, Wakil Presiden, dan tamu negara setingkat kepala negara.
Namun, tugas Paspampres tidak hanya sebatas pengamanan fisik. Mereka juga menjalankan berbagai fungsi strategis yang mendukung kelancaran kegiatan kenegaraan.
Sejak awal kemerdekaan, kehadiran pasukan pengaman pimpinan negara ini telah menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas dan wibawa negara.
Lantas bagaimana sejarah terbentuknya Paspampres? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Baca juga: Paspampres pastikan tak dorong warga saat kawal Jokowi di Wonosari
Apa itu Paspampres?
Paspampres, atau Pasukan Pengaman Presiden, merupakan salah satu badan pelaksana pusat di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Satuan ini terdiri dari prajurit-prajurit terbaik yang direkrut dari berbagai kesatuan elite TNI, seperti Kostrad, Kopassus, Raider, Marinir, Kopaska, Paskhas, hingga Polisi Militer.
Tugas utama Paspampres adalah memberikan perlindungan fisik secara langsung dan dalam jarak dekat kepada Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Selain itu mereka juga bertanggung jawab atas pengamanan mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden beserta keluarganya, serta tamu negara yang memiliki status setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan.
Awalnya, satuan ini dikenal dengan nama Paswalpres, singk...