Jakarta (ANTARA) - Setiap negara memiliki pasukan yang bertugas menjaga kedaulatan dari berbagai ancaman, baik dari dalam negeri maupun luar. Indonesia pun memiliki Tentara Nasional Indonesia (TNI), institusi yang perannya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan keutuhan negara.
Sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian TNI, setiap tanggal 5 Oktober diperingati sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) TNI. Tanggal ini menjadi penanda lahirnya institusi militer Indonesia yang bermula dari masa awal kemerdekaan.
Baca juga: Menhan, Panglima TNI, dan Kapolri lepas kontingen untuk Hari Bastille
Bermula sebagai Badan Keamanan Rakyat (BKR)
Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia belum sepenuhnya lepas dari ancaman kolonial.
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk sejumlah badan pada 22 Agustus 1945, salah satunya Badan Keamanan Rakyat (BKR). Badan ini dibentuk sebagai wadah bagi para pejuang untuk menjaga keamanan rakyat di tengah situasi genting pasca-proklamasi.
Awalnya pada 19 Agustus 1945, PPKI berencana untuk membentuk Tentara Kebangsaan. Namun, keputusan tersebut berubah dan dibentuk BKR yang dipimpin Dr. Sutomo Sjahrir.
Baca juga: Presiden cek kesiapan kontingen TNI ikut defile Bastille Day Prancis
Pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR)
Ancaman kembalinya Belanda membuat pemerintah Indonesia perlu membentuk tentara nasional secara resmi. Keputusan tersebut juga didukung deng...