Kabar Petang, Jakarta, https://www.tvOnenews.com - Sejumlah Nama Ahli Telah Disiapkan Untuk Sidang PK Saka Tatal | Kabar Petang tvOne
Baru-baru ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) bocorkan soal alasan tolak bukti baru Saka Tatal yang merupakan eks terpidana Kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
Hal ini lantaran, bukti yang dibawa oleh pihak Saka Tatal dalam sidang peninjauan kembali (PK) tidak sesuai dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kemudian, Jaksa menerangkan, bahwa bukti 1 hingga 5 yang dibawa oleh tim kuasa hukum Saka Tatal bukanlah bukti baru. Selain itu, novum 1 yang diajukan oleh Saka Tatal adalah foto Eky di RS Gunungjati, Cirebon.
KARPET01
FR01
AS01
Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
Facebook - https://www.facebook.com/tvOnenews
Instagram - https://www.instagram.com/tvOnenews
Twitter - https://twitter.com/tvOnenews
TikTok - https://www.tiktok.com/@tvOnenews
Website - https://tvOnenews.com