1 bulan yg lalu

Sidang PHPU, MK Agendakan Dengarkan Saksi dan Ahli dari Kubu Ganjar-Mahfud

JAKARTA - Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden berlanjut hari ini. Pada Selasa (2/4/2024), sidang dengan nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024,

Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan mendengarkan saksi dan ahli dari pemohon Ganjar-Mahfud. Hal itu sebagaimana yang disampaikan MK dalam laman resminya.

"Acara: Pembuktian Pemohon (Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon)," tulis MK dalam laman resminya.

Sekadar informasi, persidangan tersebut bakal digelar pada pukul 08.00 WIB di Gedung MKRI 1, lantai dua.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa menyebut, pihaknya berencana menghadirkan 19 saksi dalam sidang permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dari 19 saksi tersebut, kata Finsensius, terdapat 11 saksi fakta dan 8 saksi ahli yang bakal dihadirkan oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud.

"Tentu MK kan sudah batasi ya (saksi) 19 orang. 19 orang ini diberikan hak kepada pemohon kami, silahkan saja dibagi berapa orang ahli berapa orang fakta. Kemungkinan kami hadirkan saksi fakta 11, dan ahli 8," terang Finsensius kepada wartawan dikutip, Senin (1/4/2024).

Follow Berita Okezone di

Baca Seluruh Artikel

© disinilo.com 2024. Semua hak dilindungi undang-undang